Cari Blog Ini

Minggu, 24 Oktober 2010

Sistem Ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN

Produksi terjadi sejak manusia bergelut dengan bumi, karena produksi merupakan suatu hal yang primer dalam kehidupan. Produksi merupakan urat nadi dalam kegiatan dan perkembangan ekonomi
Produksi adalah menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber alam oleh manusia. Dimana sumber alam sudah diciptakan Allah untuk manusia dengan bermacam-macam jenis untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Makalah ini bertujuan untuk menciptakan tentang system produksi dalam islam.




BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengrtian Produksi
Produksi merupakan urat nadi dalam kegiatan dan perkembangan ekonomi, tidak akan pernah ada konsumsi, distribusi, ataupun perdagangan barang dan jasa tanpa harus diawali oleh proses produksi. Produksi merupakan sebuah proses untuk menghasilkan suatu barang dan jasa. Dalam istilah ekonomi, produksi merupakan suatu proses kegiatan-kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi (amal/kerja, modal, tanah) dalam waktu tertentu.
Para ahli ekomomi mendefinisikan produksi sebagai “menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber alam oleh manusia”. Dalam system ekonomi islam, produksi tidak jauh beda dengan yang disebutkan, tetapi ada beberapa nilai yang membuat system produksi sedikit berbeda, barang yang ingin diproduksi serta proses distribusi harus sesuai dengan proses syaria’ah. Semua kegiatan yang bersentuhan dengan proses produksi dan distribusi harus dalam kerangka halal.

B. Bekerja Sendi Utama Produksi
Para ekonom muslim menetapkan bahwa proses produksi ada dua unsur:
a. Alam
Yang dimaksud dengan alam atau bumi adalah segala kekayaan alam yang diciptakan Allah agar bias dimanfaatkan oleh manusia sebagai bekal yang mereka butuhkan.
b. Bekerja
yang dimaksud dengan bekerja adalah segala usaha maksimal yang dilakukan manusia, baik lewat gerak anggota tubuh maupun akal untuk menambah kekayaan, baik secara perorangan maupun secara kolektif, baik untuk pribadi maupun untuk orang lain.
Produktifitas timbul dari gabungan kerja antara manusia dan kekayaan bumi. Bumi tempat membanting tulang, sedangkan manusia adalah pekerja diatasnya.
Adapun tujuan diwajibkannya bekerja adalah:
1. Untuk mencukupi kebutuhan hidup
2. Untuk kemaslahatan keluarga
3. Untuk kemaslahatan masyarakat
4. Hidup untuk kehidupan dan untuk semua yang hidup
5. Bekerja untu memakmurkan bumi
6. Bekerja untuk kerja

C. Motovasi Produksi
Dalam melakuakan produksi ada beberapa nilai yang dapat dijadikan sandaran sebagai motivasi dalam proses produksi, yaitu:
1. Laba atau profit bukanlah satu-satunya elemen pendorong dalam berproduksi, sebagaimana halnya yang terjadi pada system kapitalisme. Kendatipun profit sebagai target utama dalam produksi, namun dalam system ekonomi islam perolehan secara halal dan adil dalam profit merupakan motivasi utama dalam berproduksi.
2. Produksi harus memperhatikan dampak social sebagai akibat atas proses produksi yang dilakukan. Kendatipun proses produksi pada suatu lingkungan masyarakat dianggap mampu menaggulangi masalah social, namun harus memperhatikan dampak negatif dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan. Seperti limbah produksi, pencemaran lingkungan maupun gangguan yang lainnya.
3. Produsen harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, diamana nilai tersebut harus dijadikan sebabagi nilai penyeimbang dalam melakukan produksi. Disamping mendapatkan profit yang maksimal, produsen harus berkeyakinan dalam memperoleh ridho Allah, menetapkan harga barang dan jasa harus berdasarkan nilai-nilai keadilan.

D. Sumber Daya Produksi
Secara umum Marthon (2007) mengemukakan bahwa fungsi produksi menunjukkan jumlah barang produksi tergantung pada jumlah factor produksi atau sumber daya yang digunakan. Besar kecilnaya tingkat produksi suatu barang tergantung pada modal, jumlah tenaga kerja, jumlah kekayaan alam dan teknologi yang digunakan.
a. Amal/Kerja (Labor)
Dalam Syari’ah islam, amal adalah segala daya dan yang dicurahkan dalam menghasilkan dan meningkatkan kegunaan barang dan jasa, baik dalam bentuk teoritis (tenaga, gerakan) yang sesuai dengan syari’ah.
Pada dasarnya ada dua tujuan yang harus dicapai oleh produsen dalam melakukan pekerjaannya, yaitu materialisme dengan konotasi ultinity dan spiritualisme dengan konotasi ibadah.
Bekerja merupakan inti dari kegiatan ekonomi, tanpa ada yang bekerja, maka roda kegiatan ekonomi tidak akan berjalan. Bekerja merupakan fardhu kifayah jika bekerja itu mendorong kegiatan ekonomi yang dapat menghadirkan barang dan jasa yang sangat dubutuhkan oleh masyarakat. Adapun aturan syari’ah atau konsep dasar dalam bekerja, yaitu kesungguhan dan kejujuran, keadilan, kepercayaan atau keikhlasan.
Rosulullah SAW bersabda, yanga artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai kesungguhan seorang hamba ketika melakukan sebuah pekerjaan”.

b. Capital (modal)
Dalam pandangan ekonom, capital adalah bagian dari harta kekayaan yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa, seperti mesin, alat produksi, peralatan, gedung, fasilitas kantor, transportasi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan jangka waktu penggunaan kekayaan (capital, asset) bisa dibedakan menjadi dua macam:
1) Aset tetap (fixed asset)
Adalah capital yang digunakan untuk beberapa proses produksi dan tidak terjadi perubahan. Seperti mesin, peralatan.
2) Aset buatan (vanable asset)
Adalah capital yang digunakan untuk satu proses produksi dan akan mengalami perubahan seiring dengan perubahan proses produksi yang dilakukan. Seperti tenaga kerja, sumber energi, dll.
c. Sumber Daya Material
Bumi (land) meliputi segala sesuatu yang ada di dalam dan di luar ataupun disekitar bumi yang menjadi sumber-sumber ekonomi. Seperti pertambangan, papsir, tanah pertanian, dan sebagainya.
Awal berdirinya system pemerintahan islam di Madinah, bumi hanya diberdayakan untuk sector pertanian saja, pembahasan ekonomi hanya terfokus pada konsep ijaroh, muzara’ah, dan musaqoh. Untuk mewujudkan keadilan social dalam pertumbuhan ekonomi, umat islam disyariatkan untuk memanfaakan bumi seoptimal mungkin. Adapun mekanisme pemberdayaan bumi adalah.
1) Muzara’ah
Adalah kerjasama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap, dimana pamilik tanah memberikan lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan bagian tertentu. Misal setengah atau sepertiga dari hasil panen sesuai dengan kesepakatan.
2) Sewa tanah (al-ijarah)
Ibnu Qudamah menuliskan sebagian besar Ulama’ memperbolehkan menyewa lahan.
3) Teknologi
Teknologi merupakan hasil temuan manusia untuk melakukan segala perubahan dalam fungsi produksi yang nampak dalam produksi yang ada. Ini terjadi karena ditemukan cara baru kerja atau perbaikan diatas cara lama dalam menangani pekerjaan-pekerjaan tradisional. Disatu pihak dapat membawa manusia kesuatu tingkat kemakmuran dan kesejahteraan yang lebih tinggi, tetapi pada waktu yang bersamaan dia juga dapat membawa kerusakan bagi manusia itu sendiri.
Betapa hal yang terkait dengan teknologi berkaitan dengan cara, penggunaan dan pengetahuan adalah sebagai berikut:
a. Teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga memperkuat untuk menjadikan kemampuan anggota tubuh, panca indera dan otak manusia.
b. Teknologi adalah penggunaan ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
c. Teknologi adalah pengetahuan yang sistematis yang mencakup alat maupun teknik untuk melaksanakan suatu rencana, tujuannya tak lain supaya digunakan sesuai dengan hasil yang memuaskan.
4) Wirausaha
Pengembangan ekonomi merupakan hasil penerapan teknologi, maka harus ada seorang atau golongan orang yang berbuat untuk menerapkan kombisani-kombinasi baru, sumber-sumber produksi untuk kegiatan produktif. Dalam arti yang luas fungsi itu dilakukan untuk wirausaha sebagai pelaku perubahan yang mentransformasi sumber-sumber daya menjadi barang-barang dan jasa yang sangat bermanfaat dan menciptakan keadaan yang dapat menyebabkan perubahan industrial.

E. Target Produksi
Ekonomi islam sangat menganjurkan dilaksanakannya aktivitas produksi dan mengembangkannya, baik segi kuantitas maupun kualitas. Islam menghendaki semua tenaga dikerahkan untuk meningkatkan produktifitas lewat ketekunan yang diridhoi oleh Allah atau ihsan yang diwajibkan Allah atas segala sesuatu.
Adapun tujuan dari produksi adalah:
1. Swasembada Individu
Kehidupan manusia di dalam lapangan ekonomi mempunyai empat standart yang satu dengan yang lain berbeda:
a. Standart primer
Keadaan ini dilalui manusia dalam keadaan sulit, paceklik dan mendekati kematian.
b. Standart cukup
Yaitu standart terendah dalam kehidupan, tidak lebih dan tidak kurang. Tidak ada masa dan sarana untuk mencapai satu bentuk kemewahan dan kelapangan.
c. Standart swasembada atau mapan
Mapan yang disebut disini bukanlah sekedar cukup, tetapi dalam arti sebenarnya. Inilah target yang ingin dicapai oleh islam untuk seluruh manusia, baik muslim ataupun non-muslim. Menurut Nawawi, swadaya yang dimaksud oleh islam adalah cukup sandang, pangan, papan dan segala kebutuhan tanpa berlebihan dan tidak pula terlalu irit untuk pribadi dan keluarga.
d. Standart mewah
Standart yang dilarang oleh islam.
2. Mewujudkan swasembada umat
Tujuan lain produksi adalah memenuhi target swasembada. Masyarakat-masyarakat harus memiliki kemampuan, pengalaman serta metode untuk memenuhi segala kebutuhannya, baik material maupun spiritual.






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan:
Produksi merupakan sebuah proses untuk menghasilkan suatu barang dan jasa. Dalam istilah ekonomi, produksi merupakan suatu proses kegiatan-kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi (amal/kerja, modal, tanah) dalam waktu tertentu.
Tujuan dari produksi adalah:
1. Swasembada Individu
a. Standart primer
b. Standart cukup
c. Standart swasembada atau mapan
d. Standart mewah
2. Mewujudkan swasembada umat
Tujuan lain produksi adalah memenuhi target swasembada. Masyarakat-masyarakat harus memiliki kemampuan, pengalaman serta metode untuk memenuhi segala kebutuhannya, baik material maupun spiritual.





DAFTAR PUSTAKA

Qardhawi, Yusuf. 1997. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Pers
Nawawi, Iamail. 2010. Ekonomi Mikro Dalam Perspektif Islam. Surabaya: Putra Media Nusantara
Ahmadi, Abu dan Umar Sitanggal, Anshori. 1980. Sistem Ekonomi
Islam, Prinsip-prinsip dan Tujuan-tujuannya. Surabaya: PT. Bina Ilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar